Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Warga Sedati Sidoarjo Resah, Aktivitas Judi Sabung Ayam Kian Semarak: Diduga Direstui Oknum Polsek

By On Februari 08, 2026


SIDOARJO, Kabar7.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak ragu menindak tegas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Namun pernyataan tegas tersebut kini dipertanyakan oleh warga Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). 

Mereka mengaku resah lantaran dugaan praktik perjudian terbuka justru berlangsung lama tanpa penindakan.

Sejumlah warga menilai Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terkesan mengabaikan laporan, meski informasi dan keluhan telah disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk pemberitaan media. Kinerja Polsek Sedati pun ikut dipertanyakan.

Menurut Tahul (nama samaran), praktik sabung ayam dan dadu itu sudah berjalan cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan. 

"Lokasi perjudian ini buka secara terbuka, tapi Polsek Sedati seolah tidak mau tahu. Padahal ini di wilayah hukumnya,” ucapnya, Minggu, 08 Februari 2026.

Ia menjelaskan, akses menuju arena perjudian sangat mudah melalui jalan kecil dari arah Jembatan Wager. 

Bahkan, kata dia, terdapat penanda berupa kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat sebuah minimarket, seakan menjadi petunjuk arah bagi para pemain.

Arena tersebut juga nampak seperti lapangan, namun beratap sederhana dan kerap dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sejumlah mobil bahkan terlihat terparkir rapi di sekitar lokasi, menambah kesan aktivitas itu berlangsung terbuka tanpa hambatan.

“Seperti hari ini Minggu, ramai sekali," imbuhnya.

Ia menambahkan, warga sekitar mengaku terganggu dan resah. Sorak-sorai penonton terdengar hingga ke rumah-rumah.

“Kalau sudah mulai, benar-benar bising,” ujarnya.

Tahul menyebut, praktik itu terkesan berjalan sistematis, mulai dari pendaftaran ayam, pengaturan jadwal pertandingan, hingga perhitungan taruhan. Sejumlah pihak diduga berperan sebagai pemodal dan koordinator lapangan.

“Bahkan, ada sosok yang bertugas mengamankan jalannya kegiatan supaya tidak tersentuh penindakan,” ujarnya.

Hingga informasi ini mencuat, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat di wilayah hukum Sedati.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan mendorong masyarakat mendesak pimpinan kepolisian di tingkat lebih tinggi turun tangan.

Tokoh masyarakat setempat menilai, jika praktik perjudian terus dibiarkan, dampaknya akan merusak tatanan sosial serta memicu konflik dan tindak kriminal lain.

“Pastinya menjadi pemicu kejahatan-kejahatan lain,” ujarnya.

Warga pun secara terbuka meminta Kapolda Jatim dan Kapolresta Sidoarjo untuk turun langsung melakukan penindakan tegas, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sedati saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan perjudian tersebut belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (red/tim)

Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

By On Oktober 22, 2025

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto (tiga dari kiri) dan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing (tiga dari kanan) saat Konferensi Pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, 21 Oktober 2025. 

SIDOARJO, Kabar7.ID Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Sidoarjo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,266 kilogram dan 10 butir ekstasi.

Dua perempuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada 18 September 2025 terkait penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juanda.

“Kami menerima informasi dari Denpom Lanudal Juanda terkait penggagalan upaya penyelundupan sabu yang dikirim melalui pesawat Batik Air rute Surabaya-Jakarta. Dari temuan itu, petugas menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram,” kata Christian kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, 21 Oktober 2025.

Selanjutnya, kata dia, pada 23 September 2025, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ARF (22) di Cipondoh, Tangerang, saat menerima paket yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 477 gram.

Beberapa hari kemudian, pada 25 September 2025, petugas menangkap tersangka WLN (27) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Dari tangan WLN, pihaknya menyita koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu.

Barang haram itu diketahui milik seorang berinisial BY, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“WLN ini dititipi koper oleh BY untuk dibawa ke daerah Sunter, Jakarta Pusat. Keduanya berperan sebagai kurir yang diupah untuk mengantarkan paket berisi sabu dan ekstasi tersebut,” ujar Christian.

Menurutnya, total barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi, dengan nilai ekonomis sekitar Rp 9,2 miliar.

Selama September 2025, Polresta Sidoarjo disebut telah menyelamatkan lebih dari 65 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto menyampaikan keprihatinannya karena dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini merupakan perempuan muda.

“Kami sangat prihatin. Dua wanita yang berdiri di depan kita ini menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika. Ke depan, mari bersama-sama memerangi narkoba, bukan hanya dari sisi pemberantasan, tapi juga pencegahan dan rehabilitasi,” ujar Budi.

Menurutnya, kolaborasi antara Polresta Sidoarjo, BNNP Jatim, dan BNN RI merupakan bentuk sinergi penegakan hukum dan kepedulian sosial untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya soal prestasi penegakan hukum, tapi juga tentang bagaimana menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia agar terbebas dari jerat narkotika,” pungkasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp 8 miliar. (*/red)

Basarnas Sebut Total Korban Tragedi Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 171 Orang

By On Oktober 08, 2025

Evakuasi korban Mushola ambruk di Ponpes Al Khoziny. 

SIDOARJO, Kabar7.ID Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Basarnas) menyatakan, jumlah total korban ambruknya bangunan Musholla Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), mencapai 171 orang.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, dari total 171 korban sebanyak 104 orang dinyatakan selamat, sedangkan 67 lainnya dilaporkan meninggal dunia.

“Tim penyelamat gabungan berhasil mengevakuasi 171 korban, dengan korban selamat 104 orang. Sementara 67 korban dinyatakan meninggal dunia dengan delapan di antaranya merupakan bagian tubuh korban yang tidak lengkap,” kata Syafii kepada wartawan, Selasa, 07 Oktober 2025.

Menurut Syafii, dengan ditemukannya seluruh korban dari lokasi reruntuhan maka seluruh rangkaian misi pencarian dan penyelamatan dinyatakan selesai.

Seluruh korban meninggal saat ini telah diserahkan kepada Tim Identifikasi Korban Bencana atau Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim untuk proses identifikasi para korban.

Ia memastikan, proses identifikasi korban dan juga seluruh proses lain termasuk investigasi penyebab bencana tersebut akan tetap berlanjut dan bukan merupakan kewenangan dari Basarnas.

Syafii berharap, Ponpes Al Khoziny Sidoarjo dapat segera pulih dari bencana tersebut sehingga proses belajar mengajar dapat segera kembali seperti sedia kala.

Sementara untuk proses rehabilitasi Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat akan memberikan supervisi yang ketat dalam proses pelaksanaan demi memastikan kegiatan di Ponpes tersebut berjalan dengan aman dan terhindar dari musibah serupa.

Sementara itu, Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny selaku perwakilan dari Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, KH Zainal Abidin menyatakan, kegiatan belajar mengajar ke depannya akan menjadi perhatian khusus pengasuh dan pengurus Ponpes.

“Sudah pasti akan dimusyawarahkan oleh pengasuh dan para pengurus ponpes untuk mekanisme program belajar mengajar selanjutnya di ponpes ini,” ujarnya.

Ia mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih banyak terkait proses investigasi bencana.

Ia meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab bencana tersebut. (*/red)

Proses Pencarian Korban Ponpes Al Khoziny Resmi Dihentikan

By On Oktober 08, 2025

Proses evakuasi korban robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny. 

SIDOARJO, Kabar7.ID Operasi pencarian korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada Senin, 29 Oktober 2025.

Basarnas menyatakan, sebanyak 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk di antaranya terdapat 8 body part.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menutup operasi ini lewat apel resmi di halaman Ponpes Putra Al Khoziny pada hari kesembilan usai terjadinya insiden tersebut.

“Hari ini masuk di hari ke-sembilan, kita telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban dan kita juga telah bisa memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh,” kata Syafii kepada wartawan usai apel penutupan, Selasa, 07 Oktober 2025.

Saat ini, kata Syafii, area ambruknya Ponpes tersebut telah steril dan tidak ada korban yang belum ditemukan.

“Kita pastikan bahwa kejadian ini terisolasi dalam satu titik. Jadi saya sampaikan kepada teman-teman bahwa kejadian ini pertama waktunya jelas, titiknya jelas, kondisi kejadiannya juga jelas, sehingga kita pastikan ini terjadi di tempat yang sudah terisolasi dengan jelas,” ujarnya.

Dia juga menyoroti beberapa kendala selama proses pelaksanaan operasi pencarian. Seperti kendala akses masuk ke lokasi kejadian yang sempit hingga menyulitkan pergerakan maupun alat-alat yang digunakan.

“Begitu juga pada saat korban masih ada tanda-tanda kehidupan kita juga harus melakukan tindakan yang terukur untuk menyelamatkan dan alhamdulillah itu bisa kita lakukan,” ungkapnya.

Kemudian terkait dengan bangunan lain yang berada di sekitar lokasi, menurutnya akan dilakukan asessment oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan kelayakan maupun keamanannya.

“Untuk melihat bagaimana struktur kekuatan gedung itu nanti ada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk meng-assessment. Sampai dinyatakan bahwa gedung ini apakah perlu diperkuat atau mungkin tindakannya apa,” pungkasnya. (*/red)

Sudah Teridentifikasi, Tiga Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga

By On Oktober 05, 2025

Tiga jenazah korban Ponpes Al Khoziny diserahkan ke keluarga. 

SIDOARJO, Kabar7.ID Tiga jenazah korban ambruknya Mushola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), berhasil diidentifikasi oleh petugas dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tampak hadir langsung dalam proses serah terima jenazah.

Ia tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kesedihan keluarga korban yang menangis histeris saat mengetahui jenazah yang berhasil diidentifikasi tersebut adalah anaknya.

Ketiga jenazah yang telah teridentifikasi merupakan santri asal Kota Surabaya. Setelah proses shalat jenazah di RS Bhayangkara, ketiganya langsung dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka masing-masing.

“Dini hari ini juga akan kami serahkan, karena keluarga pasti menghendaki cepat,” kata Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes M. Khusnan, di RS Bhayangkara Polda Jatim, Minggu, 05 Oktober 2025.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim menyampaikan, identifikasi tiga jenazah baru yang berhasil dievakuasi Tim SAR gabuangan itu melalui metode medis, forensik, dan pencocokan data ante mortem dengan pihak keluarga.

Proses identifikasi dilakukan secara teliti menggunakan pencocokan gigi, properti pribadi, data medis, dan sidik jari.

Ketiga jenazah yang berhasil diidentifikasi itu, di antaranya:

1. FN (16), warga Tembok Lor, Surabaya. Jenazah dengan nomor PM RSPB 002 ini teridentifikasi melalui pemeriksaan gigi.

2. MAI (13), warga Jalan Randu Indah, Kenjeran, Surabaya. Teridentifikasi melalui data medis dan properti, dicocokkan dengan data ante mortem nomor AM 007.

3. DM (15), warga Sidokapasan, Surabaya. Jenazah dengan nomor PM RSB B006 dikenali melalui pemeriksaan sidik jari, gigi, medis, dan properti pribadi.

“Ketiganya teridentifikasi melalui data antemortem melalui medis dan properti yang diserahkan kepada kami,” ujarnya.

Dengan demikian, total sudah ada delapan jenazah yang telah berhasil Tim DVI identifikasi. Sementara lainnya masih dalam proses.

Terkait satu bagian tubuh (body part) yang ditemukan berupa kaki kanan masih dalam proses identifikasi menggunakan pengujian DNA.

“Untuk body part, bagian tubuh yang ditemukan berupa kaki kanan, dan belum dihitung sebagai satu jenazah karena masih menunggu hasil pencocokan DNA. Besok (Minggu, 05 Oktober 2025) kami akan kirim sampel DNA ke Jakarta untuk pengujian laboratorium,” ujarnya.

Operasi DVI ini melibatkan Pusdokkes Polri, Tim Inafis Polda Jatim, serta Persatuan Dokter Forensik Indonesia.

Proses identifikasi korban tragedi runtuhnya bangunan Mushola Ponpes Al Khoziny masih terus berlangsung, dengan harapan seluruh korban dapat segera dikenali dan dipulangkan ke keluarga masing-masing. (*/red)

Biddokkes Polda Jatim Kumpulkan Sampel DNA Keluarga Korban Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

By On Oktober 03, 2025

Biddokkes Polda Jatim, mulai melakukan pengumpulan sampel DNA dari keluarga korban yang masih belum ditemukan di dalam reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jatim. 

SIDOARJO, Kabar7.ID Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan pengumpulan sampel DNA dari keluarga korban yang masih belum ditemukan di reruntuhan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jatim.

Pengumpulan sampel DNA itu untuk proses identifikasi korban reruntuhan mushala Ponpes Al Khoziny.

“Kami mulai kumpulkan DNA dari keluarga dekat yang melaporkan ke posko antemortem Polda Jatim,” kata Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol M Khusnan kepada wartawan, Kamis, 02 Oktober 2025.

DNA keluarga kandung terdekat korban diambil melalui metode swab mukosa mulut yakni mengambil lapisan selaput lendir dari bagian dalam mulut, seperti dinding pipi.

Hasilnya kemudian diproses untuk membuat profil DNA pembanding yang nantinya akan dicocokkan dengan sampel dari jenazah korban yang ditemukan Tim SAR.

“Dengan DNA dari keluarga kandung, Tim DVI dapat melakukan pencocokan lebih akurat terhadap korban yang sulit dikenali secara visual,” ujarnya.

Informasi terkini akan disiarkan Bid Dokkes Polda Jatim melalui siaran WhatsApp Group (WAG) bagi keluarga korban.

“Melalui WAG, komunikasi bisa lebih efektif, cepat, dan transparan antara keluarga korban dengan tim kami,” ujarnya.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi korban apabila ditemukan dalam kondisi luka parah maupun tidak utuh.

Bangunan yang difungsikan sebagai mushala tiga lantai di area asrama putra Ponpes Al Khoziny Sidoarjo mengalami ambruk dan menimpa para santri saat sedang melakukan salat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB, Senin, 29 September 2025.

Berdasarkan analisis Tim SAR Gabungan, penyebab ambruknya bangunan mushala Ponpes Al Khoziny adalah kegagalan konstruksi akibat ketidakmampuan menahan beban dari kapasitas seharusnya.

Dari 108 korban yang tercatat, 18 di antaranya berhasil dievakuasi petugas SAR gabungan. Kemudian 5 dinyatakan meninggal dunia dan 103 orang selamat.

Diduga, 59 orang masih dalam daftar pencarian. Sejumlah korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Notopuro Sidoarjo, Rumah Sakit Siti Hajar, Rumah Sakit Delta Surya, serta rumah sakit lain terdekat. (*/red)

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Mojokerto

By On Desember 15, 2024


SIDOARJO, Kabar7.ID – Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemusnahan rokok ilegal yang kasusnya ditindak selama Juni hingga September 2024.

Pemusnahan tersebut dilakukan di PT Hijau Alam Nusantara (HAN), Mojokerto, dengan menggunakan metode pembakaran untuk memastikan barang ilegal tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

Sebanyak 5.973.164 batang rokok ilegal dimusnahkan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 8,25 miliar dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp 4,43 miliar.

Pembakaran dilakukan dengan protokol ketat dan ramah lingkungan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap kualitas udara.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan keuangan negara dan menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi industri.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, serta mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai,” kata Rudy dalam keterangannya, Jumat, 13 Desember 2025.

Menurut Rudy, tokok ilegal yang dimusnahkan itu umumnya ditemukan dengan berbagai modus pelanggaran, seperti menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

“Selain itu, beberapa barang ditemukan tanpa pita cukai sama sekali,” ujarnya.

Rudy menambahkan, pemusnahan itu juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk barang ilegal, serta mendukung pembangunan negara melalui penerimaan cukai yang sah.

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran barang ilegal guna menciptakan perdagangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Ke depan, kami akan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa barang ilegal tidak lagi mengganggu pasar dan merugikan negara,” pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *