Polsek Taktakan Polresta Serang Kota Bongkar Arena Sabung Ayam, Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian di Kota Serang
On April 05, 2026
Kota Serang— Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polsek Taktakan Polresta Serang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga di wilayah Lialang Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Penindakan dilakukan pada Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai, menyasar sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam di Kampung Sitauan, Kelurahan Lialang.
Kapolsek Taktakan, AKP Malik, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya praktik perjudian sabung ayam yang rutin digelar pada malam hari, bahkan hingga dini hari.
“Informasi warga kami tindak lanjuti dengan cepat karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Sabarudin, S.H., bersama lima personel lainnya, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran. Meski saat tiba di tempat tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, petugas tetap mengambil langkah tegas.
Arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar bersama warga setempat. Selain itu, lokasi juga disterilisasi guna mencegah kembali digunakannya tempat tersebut untuk aktivitas ilegal.
Tak hanya tindakan fisik, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar. Warga diminta untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian serta aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan serupa di kemudian hari.
Hasil dari kegiatan tersebut antara lain:
-. Tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat penindakan
-. Sarana yang diduga digunakan untuk perjudian berhasil dibongkar
-. Situasi kamtibmas di wilayah kembali kondusif
-. Meningkatnya rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana perjudian yang dapat berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya. “Kami akan bertindak tegas jika kegiatan serupa kembali ditemukan,” tegas Kapolsek.
Aksi cepat ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.
Dengan langkah preventif dan represif yang terus dilakukan, kepolisian berharap wilayah Taktakan tetap aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
