Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Larang Pengawal Bunyikan Sirine-Strobo, Panglima TNI: Saya Terganggu Juga

By On September 23, 2025

Panglima TNI Agus Subiyanto. 

JAKARTA, Kabar7.ID Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melarang pengawalnya untuk menyalakan strobo dan sirine saat berkendara.

Ia mengaku merasa terganggu dengan penggunaan fasilitas tersebut.

“Saya juga, khususnya saya, saya melarang pengawal saya untuk membunyikan strobo, karena mengganggu saya juga. Saya kan ingin nyaman juga,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu, 21 September 2025.

Dia menekankan agar selalu tertib dalam berkendara, termasuk mematuhi rambu lalu lintas, dan meminta seluruh anggota TNI untuk melakukan hal yang sama.

“Kendaraan juga tidak menghargai pengendara lain. Lihat saja kalau saya, jarang pakai strobo. Kalau lampu merah, saya berhenti. Kasad juga semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya untuk ikuti aturan,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan strobo dan sirine hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti dalam situasi darurat atau ketika dibutuhkan kehadiran cepat di suatu lokasi.

“Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita untuk segera sampai di suatu tempat. Misalnya bantuan yang sangat mendesak, atau seperti ambulans,” kata Agus.

Agus menambahkan, kendaraan seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran harus diutamakan dalam lalu lintas karena menyangkut keselamatan nyawa.

“Ambulans kita dahulukan. Kemudian pemadam kebakaran. Harus segera memberikan bantuan kepada yang membutuhkan,” pungkasnya. (*/red)

Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

By On Agustus 10, 2025

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. 

JAKARTA, Kabar7.ID Presiden Prabowo resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI.

Acara pelantikan digelar dalam rangkaian acara upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).

“Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi,” demikian pengumuman dalam acara yang diikuti dengan penyematan tanda bintang kepada Tandyo oleh Prabowo, Minggu, 10 Agustus 2025.

Sebelumnya, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) sejak Februari 2024.

Perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer tahun 1991 itu dikenal memiliki latar belakang kecabangan Infanteri (Kostrad), dengan jejak karier yang panjang dan strategis di tubuh TNI.

Tandyo lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 21 Februari 1969, dari pasangan ayah seorang guru dan ibu rumah tangga. Ia berasal dari keluarga militer, kakaknya, Mayjen TNI (Purn) Nugroho Budi Wiryanto, juga pernah menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi dan Wakil Irjenad.

Karier Militer dan Pendidikan

Tandyo meniti karier militer sejak menjadi anggota Tim Khusus Combat Intelligence Yonif Linud 330/Tri Dharma pada tahun 1995. Ia kemudian dipercaya memegang berbagai jabatan penting, antara lain:

Danyonif Linud 330/Tri Dharma

Danbrigif Linud 17/Kujang I

Asops Kasdam VII/Wirabuana

Danrindam IX/Udayana

Danmentar Akmil

Danrem 142/Taroada Tarogau

Ia juga pernah menjabat di lingkungan Kementerian Pertahanan, termasuk sebagai:

Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan

Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan

Kepala Badiklat Kemhan (2021–2023)

Jabatan strategis lainnya adalah sebagai Pangdam IV/Diponegoro pada tahun 2023–2024, sebelum kemudian naik menjadi Wakasad.

Pendidikan Militer

Untuk menunjang karier militernya, Tandyo telah mengikuti berbagai pendidikan militer bergengsi, seperti:

Akademi Militer (1991)

Sesarcab Infanteri

Dik PARA & PARA Madya

Dik Pemburu

Diklapa I & II

Dikreg XLIV Seskoad (2006)

Sesko TNI

Lemhannas RI

(*/red)

Keluarga Sebut Korban Ledakan Amunisi di Garut Kerja untuk TNI, Ini Respons TNI AD

By On Mei 14, 2025

Potret amunisi sebelum ledakan. (Foto: dok.Istimewa) 

JAKARTA, Kabar7.ID Proses investigasi terkait ledakan saat pemusnahan amunisi di kawasan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), pada Senin, 12 Mei 2025, masih berlangsung.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi pengakuan keluarga bahwa warga sipil yang menjadi korban ledakan amunisi di Garut bekerja untuk TNI, bukan pemulung.

“TNI AD sesaat setelah kejadian telah menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk yang berkaitan dengan korban sipil,” kata Wahyu kepada wartawan, Selasa, 13 Mei 2025.

Sejauh ini, kata Wahyu, belum ada kesimpulan yang bisa disampaikan ke publik karena TNI AD menghormati dan menjunjung tinggi proses investigasi yang sedang berjalan.

“Keterangan nanti akan disampaikan setelah tim investigasi menyelesaikan tugasnya di lapangan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, aparatur desa setempat menepis anggapan bahwa warga terbiasa memulung logam sisa pemusnahan. Sebaliknya, mereka mengeklaim bahwa warga diminta untuk turut serta dalam proses tersebut.

Hal senada juga disampaikan Agus (55), kakak kandung Rustiwan, salah satu korban tewas dalam ledakan amunisi.

Agus menolak adiknya disebut sebagai pemulung karena Rustiwan telah bekerja selama 10 tahun membantu TNI dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa, bukan hanya di Garut, tetapi juga di Yogyakarta dan daerah lainnya.

Terkait hal itu, Wahyu tidak memberikan tanggapan spesifik, namun menekankan bahwa semua aspek, termasuk keterlibatan pihak sipil, akan menjadi bagian dari investigasi yang dilakukan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi sebelumnya menyebut, warga yang menjadi korban ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jabar, sedang ingin mengumpulkan bekas granat hingga mortir.

“Memang biasanya apabila selesai peledakan, masyarakat datang untuk ambil sisa-sisa ledakan tadi, apakah serpihan-serpihan logamnya yang dikumpulkan, kemudian tembaga, atau besi, yang memang bekas dari granat, mortir, itu yang biasanya masyarakat ambil logam tersebut,” ujarnya.

Dalam peristiwa ledakan tersebut, empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil meninggal dunia. (*/red)

Soal Ledakan di Garut, Dudung Abdurachman: Bukan dari Amunisi tapi Detonator

By On Mei 14, 2025

Mantan KSAD, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman. 

JAKARTA, Kabar7.ID Terjadi ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Ledakan itu menewaskan belasan orang.

Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman menyatakan, ledakan itu bukan berasal dari amunisi, melainkan detenator.

Menurut Dudung, pemusnahan di lubang satu dan lubang dua sudah berhasil. Namun, lubang tiga, yang berisi detonator, belum diledakkan.

“Jadi detonator dimasukkan ke dalam drum, ada dua drum. Kemudian lubang itu sudah digali. Rencananya itu tadinya biasanya akan gunakan air laut. Karena itu prosesnya biasanya lebih cepat. Namun tiba-tiba pada saat dimasukkan ke dalam lubang terjadi ledakan. Jadi ledakan itu bukan dari amunisi, justru dari detonator,” ujar Dudung, Selasa, 13 Mei 2025.

Dudung mengaku mendapatkan informasi dari rekan-rekan anak buahnya, Kolonel Cpl Antonius, yang menjadi korban tewas dalam tragedi itu.

Dia menyebut informasi yang ia dapat itu sudah diklarifikasi ke Dandim Garut.

“Itu yang saya tahu. Informasi ini saya klarifikasi juga dengan Dandim setempat, Dandim Garut, rupanya memang demikian terjadi adanya,” ujarnya.

Dudung juga telah melayat ke rumah duka anak buahnya itu.

“Semalam saya melayat ke rumah duka. Karena memang korban Kolonel Cpl Antonius itu mantan anak buah saya pada saat saya Dandim Mabes TNI, beliau sebagai Dansat Harpal. Ya kami cukup dekat dan tiga minggu lalu kami ketemu ngobrol-ngobrol,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, warga yang menjadi korban ledakan amunisi expired di Garut tersebut sedang ingin mengumpulkan bekas granat hingga mortir.

Namun, kata dia, ternyata ada bom yang belum meledak. Ketika masyarakat sudah mendekat, mereka terkena ledakan susulan tersebut.

Menurut Kristomei, kegiatan masyarakat tersebut memang biasa mereka lakukan setiap ada kegiatan pemusnahan amunisi expired.

“Memang biasanya apabila selesai peledakan, masyarakat datang untuk ambil sisa-sisa ledakan tadi, apakah serpihan-serpihan logamnya yang dikumpulkan, kemudian tembaga, atau besi, yang memang bekas dari granat, mortir, itu yang biasanya masyarakat ambil logam tersebut,” ujarnya.

“Nanti kita dalami lagi kenapa itu bisa terjadi. Sehingga mungkin ada ledakan kedua atau detonator yang belum meledak sebelumnya, sehingga ketika masyarakat mendekat ke sana terjadi ledakan susulan,” imbuhnya. (*/red)

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

By On Mei 13, 2025

Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, Kabar7.ID Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan sesuai prosedur. Karena, tim melakukan pengecekan personel dan lokasi terlebih dahulu.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana melalui keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan amunisi di Garut itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD.

Empat anggota TNI AD yang meninggal merupakan anggota jajaran tersebut, yakni Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Korps Peralatan Antonius Hermawan, Kepala Seksi Amunisi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Mayor Korps Peralatan Anda Yuhanda, dan dua anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Kopda Eri Priambodo dan Pratu Aprio Setiawan.

Wahyu mengatakan, pemusnahan amunisi tak layak pakai inventaris TNI AD tersebut dilakukan pada Senin pagi, 12 Mei 2025, sekira pukul 09.30 WIB, di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jabar.

Menurutnya, tim penyusun amunisi sudah melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan.

“Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan dan setelah dinyatakan aman kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi akhir tersebut untuk dihancurkan,” ujarnya.

Berikut nama 13 korban meninggal dunia dari Prajurit TNI dan warga sipil:

1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan 

2. Mayor Cpl Anda Rohanda 

3. Kopda Eri Priambodo 

4. Pratu Apriyo Hermawan 

5. Sdr. Agus Bin Kasmin.

6. Sdr. Ipan Bin Obur.

7. Sdr. Anwar Bin Inon.

8. Sdr. lyus Ibing Bin Inon.

9. Sdr. lyus Rizal Bin Saepuloh.

10. Sdr. Toto

11. Sdr. Dadang.

12. Sdr. Rustiawan.

13. Sdr. Endang.


(*/red)

Kadispenad Sebut Ledakan Amunisi di Garut Terjadi saat Menyusun Detonator

By On Mei 13, 2025

Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, Kabar7.ID Ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat (Jabar), terjadi saat jajaran Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penyusunan detonator di salah satu lubang untuk meledakkan amunisi afkir.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan saat konferensi pers, Senin, 12 Mei 2025.

Saat penyusunan tersebut, kata Wahyu, tiba-tiba ledakan terjadi di sumur tersebut.

“Termasuk (menyusun) sisa detonator yang ada berkaitan dengan amunisi afkir tersebut. Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, dari 13 korban meninggal dunia, empat di antaranya merupakan anggota TNI AD. Salah satunya adalah Kepala Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl. Antonius Hermawan dan Mayor Cpl Anda Rohanda.

“Dan dua orang anggota gudang pusat amunisi 3 Gudang Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat, yaitu Kopda Eri Triambodo dan Pratu Aprio Seriawan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, semua korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

“Selain dilaksanakan penanganan terhadap para korban, upaya yang dilakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan aparta terkait untuk mengamankan lokasi peledakan sampai benar-benar aman untuk warga masyarakat sekitar,” pungkasnya. (*/red)

Ini Penjelasan TNI soal Prajuritnya Dikerahkan Jaga Kejaksaan di Seluruh Indonesia

By On Mei 12, 2025

Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, Kabar7.ID Pengerahan prajurit TNI ke Kejaksaan di seluruh Indonesia bukan dalam rangka situasi khusus, melainkan bagian dari kerja sama rutin yang sudah pernah berjalan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi surat telegram Panglima TNI yang berisi perintah pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.

Menurut Wahyu, pengamanan yang dilakukan TNI untuk Kejaksaan ini memang bukanlah hal yang baru. Sebab, kata dia, dalam institusi Kejaksaan pun ada satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

“Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada, dan diatur secara hierarkis,” ujarnya.

Diketahui, dalam Surat Telegram Panglima yang beredar, disebutkan akan ada satu pleton (30-50 prajurit) yang akan dikerahkan untuk mengamankan kantor Kejati. Sementara untuk kantor Kejari ditempatkan satu regu (8-13 prajurit).

Menurut Wahyu, jumlah penempatan personel itu hanya merupakan gambaran secara normatif. Berbeda dengan yang akan diterapkan nantinya.

“Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok dua hingga tiga orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan,” ujarnya.

Dia memastikan, TNI AD akan bertugas secara profesional dan menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman setiap kegiatan.

Diketahui sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengerahan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Perintah penguatan pengamanan Kejaksaan itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. 

Dalam Telegram tersebut, Penglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Telegram itu, tertuliskan personil yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personil untuk pengamanan di Kejari. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *