Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Duduk Perkara Polisi di Tulungagung Dikeroyok Pesilat saat Amankan Konvoi

By On September 25, 2025

Seorang pesilat pelaku penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Polisi, Senin, 22 September 2025. 

TULUNGAGUNG, Kabar7.ID Seorang anggota Polisi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas pengamanan rombongan konvoi pencak silat.

Korban adalah Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Pakel, Iptu Muhtar, yang dianiaya sekelompok pesilat saat berusaha melerai keributan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 05 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB, di depan Balai Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Saat itu, aparat Polres Tulungagung bersama Polsek Pakel tengah melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap rombongan konvoi pesilat usai mengikuti ujian kenaikan tingkat di Desa Nguri, Kecamatan Bandung.

Konvoi tersebut melibatkan lebih dari 200 kendaraan yang bergerak dari Kecamatan Bandung menuju Boyolangu, lalu kembali lagi ke arah selatan melewati Kecamatan Pakel.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, rombongan konvoi pesilat sempat berselisih dengan warga di sekitar lokasi. Keributan pecah ketika sekelompok pesilat berpapasan dengan seorang dalang yang mengendarai sepeda motor.

“Karena dianggap melawan dan tidak menyingkir dari jalan, massa hendak mengeroyok pengendara tersebut. Saat itu Iptu Muhtar bermaksud melindungi si dalang agar tidak dipukuli massa,” kata Ryo Pradana saat Konferensi Pers, Senin, 22 September 2025.

Namun, upaya melindungi warga justru membuat Iptu Muhtar menjadi sasaran amukan massa. Sekitar 10 orang pesilat melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah tubuhnya hingga terjatuh.

“Iptu Muhtar saat itu memeluk si dalang ini agar tidak dipukuli massa. Tapi dia justru menjadi sasaran pukulan,” ujar Ryo.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.

AF disebut sebagai anggota salah satu perguruan pencak silat yang ikut dalam konvoi tersebut.

“Pelaku melakukan penganiayaan secara brutal dengan tangan kosong, memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh. Bahkan sempat memprovokasi rombongan lain untuk melawan aparat yang bertugas,” ujar Ryo.

AF yang dikenal dengan panggilan Ari terbukti ikut memukul Wakapolsek Pakel bersama sembilan rekannya.

Dalam kejadian itu, Iptu Muhtar mengalami luka di kedua lengan dan wajahnya. Anggota Resmob Polres Tulungagung yang berada tidak jauh dari lokasi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan AF di tempat kejadian.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa AF merupakan residivis kasus penganiayaan secara bersama-sama pada tahun 2024.

Atas perbuatannya kali ini, AF dijerat dengan Pasal 214 jo Pasal 212 sub Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara dan penganiayaan secara bersama-sama.

“AF kami tetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan orang temannya masih dalam pencarian,” jelas Ryo.

Polres Tulungagung kini masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya yang ikut memukul Wakapolsek Pakel.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapapun yang menghalangi tugas aparat, termasuk dengan melakukan kekerasan. (*/red)

Mantan Ketua Koperasi di Pandeglang Dituntut Delapan Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit Fiktif

By On September 17, 2025

Mantan Ketua Koperasi di Pandeglang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang. 

SERANG, Kabar7.ID Mantan Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Endang Suhendar dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

JPU menyebut, Endang bersalah di kasus korupsi yang merugikan negara Rp 1,6 miliar.

“Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Endang Suhendar, oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata JPU Kejari Pandeglang, Rista, saat membacakan tuntutan di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Senin, 15 September 2025.

Terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan kurungan penjara tiga bulan.

Jaksa juga meminta agar terdakwa tetap ditahan.

“Dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 juta,” imbuhnya.

Terdakwa juga diperintahkan untuk membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 1,6 miliar. Uang pengganti itu harus dibayarkan satu bulan setelah putusan pengadilan dinyatakan inkrah.

Jika terdakwa tidak mampu membayar, diganti dengan pidana penjara selama empat tahun.

“Membebankan pidana tambahan kepada terdakwa, untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,6 miliar,” ujar Jaksa.

Jaksa menyebut, perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kedua, kata Jaksa, perbuatannya menyebabkan Bank BUMD di Pandeglang mengalami kerugian.

“Keadaan memberatkan tindakan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa menjadi ketua koperasi melakukan peminjaman fasilitas Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada 2016-2020 dengan total pinjaman Rp 9,6 miliar.

Namun terdakwa Endang mengalami kesulitan pembayaran karena kurangnya penerimaan yang diterima koperasi.

Endang kemudian meminta dilakukan restrukturisasi penambahan jangka panjang pembayaran utang, dan pihak bank menyetujui. Namun sampai masa restrukturisasi habis, utang belum juga terbayar.

Kegagalan pembayaran tersebut juga karena Endang merekayasa pengajuan fasilitas kredit dengan cara memanipulasi nama calon peminjam, dan me-mark up jumlah uang pinjaman. Perbuatannya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar. (*/red)

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

By On September 11, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah saat Rapat Paripurna DPRD Banten, yang dipimpin Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Selasa, 09 September 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 telah disetujui pihak DPRD Provinsi Banten. Dalam perubahan APBD itu dilakukan efisiensi, termasuk pemotongan tunjangan untuk ASN.

Hal itu disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa, 09 September 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim serta dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.

Dalam laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp 10,50 triliun dengan total belanja Rp 10,81 triliun sehingga terdapat defisit Rp 305,98 miliar.

Defisit itu ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama sehingga APBD tetap seimbang.

“Semoga dengan perubahan APBD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Itu tujuan utama kita,” ujar Gubernur Andra Soni.

Andra Soni berharap, APBD Perubahan 2025 memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banten.

Ia menyebut, ada beberapa penyesuaian, termasuk efisiensi dan pemotongan tunjangan kinerja.

“Salah satunya adalah penyesuaian pendapatan dan juga restrukturisasi sesuai arahan presiden terkait efisiensi. Itu kita tindak lanjuti melalui perubahan APBD. Jadi ada koreksi terkait pendapatan dan belanja,” tuturnya.

“Dalam perubahan APBD ini, ada efisiensi, salah satunya melalui tukin. Selain itu, beberapa kegiatan juga didrop,” imbuhnya.

Andra Soni menegaskan, kebijakan anggaran harus benar-benar mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Orientasinya jelas, bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi manfaatnya harus dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Soal Pengelolaan Anggaran, Gubernur Andra Soni: Cerminkan Efektivitas Pelayanan Publik

By On September 06, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat kegiatan entry meeting pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan PAD Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Kamis, 04 September 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Pengelolaan anggaran mencerminkan efektivitas pelayanan publik. Saat ini penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan operasional pada PT Bank Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025  di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Kamis, 04 September 2025.

Entry meeting adalah pertemuan awal antara tim pemeriksa dengan lembaga yang akan diperiksa. Tujuannya untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta memastikan kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan keuangan negara.

Menurut Andra Soni, PAD merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD menjadi ukuran kinerja keuangan daerah dan mencerminkan kemampuan daerah terkait pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus berusaha meningkatkan PAD melalui berbagai strategi,” ujarnya.

Dia berharap kegiatan itu menjadi momentum sinergi BPK Perwakilan Provinsi Banten dengan Pemprov Banten untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Terutama melalui penguatan kemampuan penerimaan dalam memperbaiki komponen pendapatan antar daerah, serta kepatuhan dalam pengelolaan PAD yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, kegiatan itu bukan semata-mata sebagai proses evaluasi. Tetapi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan. Hasil pemeriksaan merupakan  temuan dan rekomendasi BPK RI, yang akan menjadi bahan  sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Provinsi Banten.

“Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan atas operasional pada Bank Banten,” ujarnya.

Andra Soni juga menuturkan, dalam konteks otonomi daerah, saat ini telah terjadi perubahan pendekatan dalam pengelolaan anggaran daerah dari traditional budget ke performance budget.

“Dimana sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja. Kinerja yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dan pemeriksaan operasional Bank Banten.

Menurut Firman, pemeriksaan PAD Provinsi Banten dilakukan untuk mengetahui manajemen pendataan dan menggali potensi PAD Provinsi Banten.

“Kita juga coba melihat bagaimana mereka melakukan manajemen pendataan atas PAD. Kita berharap dengan adanya manajemen pendataan yang lebih baik bisa memberikan kenaikan bagi PAD ke depannya,” ujarnya.

Firman juga menyampaikan, pemeriksaan operasional Bank Banten tersebut diharapkan dapat membantu penguatan Bank Banten serta dapat menjadi perbankan yang setara dengan bank-bank daerah lainnya.

“Kita berharap terutama Bank Banten ini bisa memberikan manfaat dan kita berharap nanti Bank Banten bisa menjadi bank devisa serta bank yang setara dengan bank pemerintah lainnya,” ujarnya.

Selain itu, kata Firman, berdasarkan progres, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga semester I tahun 2025 dari tahun 2005, Pemprov Banten telah mencapai 85,12 persen untuk tindak lanjut yang sesuai.

“Dalam persentasenya sudah cukup tinggi  85,12 persen dan itu juga sudah di atas rata-rata nasional, Banten itu termasuk nomor tiga tertinggi se-Jawa Sumatera,” pungkasnya. (*/red)

Kunjungi Kediaman Keluarga Andika Lutfi Falah, Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa

By On September 03, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni mengunjungi kediaman keluarga Andika Lutfi Falah, di Puri Bidara Permai, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 02 September 2025. 

TANGERANG, Kabar7.ID Gubernur Banten, Andra Soni mengunjungi kediaman keluarga Andika Lutfi Falah, di Puri Bidara Permai, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 02 September 2025.

Andra Soni menyampaikan belasungkawa dan rasa duka yang mendalam kepada orang tua Andika Lutfi Falah atas kepergian anaknya dan mendoakan alhamarhum khusnul khotimah serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Diketahui, Andika Lutfi Falah merupakan seorang pelajar salah satu SMK Negeri di Kabupaten Tangerang yang dikabarkan meninggal dunia usai mendapatkan penanganan dan dirawat di Rumah Sakit Dr Mintohardjo, Jakarta.

Berdasarkan informasi, Andika Lutfi Falah sebelumnya mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

“Saya menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya ananda Andika Lutfi Falah dan kami sampaikan duka cita yang mendalam untuk keluarga, semoga almarhum husnul khatimah,” ujar Andra Soni.

Andra Soni berharap agar hal itu tidak terjadi kembali.

“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami juga mengimbau kepada anak-anak dan masyarakat agar tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan sama-sama berdoa semoga kondisi tetap tertib, aman, dan damai di Provinsi Banten,” katanya.

Saat ini, kata Andra Soni, satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten melakukan pembelajaran secara offline atau seperti biasanya.

Hal itu bertujuan agar dapat mengontrol kehadiran siswa di sekolah dan pihak sekolah terus melakukan komunikasi dengan orang tua siswa.

“Sekolah di Provinsi Banten dilaksanakan secara offline. Tujuannya untuk memantau kehadiran anak saat jam pelajaran serta berkomunikasi dengan orang tua jika anak tersebut tidak ada di sekolah,” pungkasnya.

Tampak, Andra Soni bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi Indra Waspada datang bersamaan ke kediaman Andika Lutfi Falah.

Tak selang waktu lama, Wapres Gibran Rakabuming Raka juga tiba di kediaman Andika Lutfi Falah.

Wapres juga menyampaikan ungkapan duka cita darinya dan Presiden Prabowo Subianto kepada orang tua Andika Lutfi Falah. (*/red)

Jaga Ketenangan Masyarakat, Gubernur Andra Soni Tegaskan Forkopimda Solid Jaga Kamtibmas

By On September 02, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri Rako Lintas Sektoral Forkopimda Provinsi Banten, di Gedung Rupatama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Senin, 01 September 2025. 

SERANG, Kabar7.ID Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten solid menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam situasi dinamis, pendidikan tetap harus berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda Provinsi Banten, di Gedung Rupatama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Senin, 01 September 2025.

Rakor dipimpin Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki, dihadiri unsur Forkopimda,  Danrem 0604/MY Kolonel Inf. Andrian Susanto, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala.

Gubernur Andra menekankan, pendidikan tetap harus berjalan dengan baik meskipun situasi sosial sedang dinamis.

Ia mengajak seluruh pihak mulai dari tingkat Rt, Tokoh masyarakat termasuk orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tetap fokus belajar dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi.

“Kami berdiskusi dan masing-masing memberikan masukan. Semua ini semangat bagaimana Banten bisa aman. Masyarakat harus tenang, jangan terprovokasi,” kata Andra.

Ia juga menjelaskan, langkah konkret di bidang pendidikan.

“Kami sepakat seluruh siswa tetap belajar di sekolah, guru dan kepala sekolah wajib mengawasi jalannya pembelajaran, dan orang tua ikut memastikan anak-anaknya pulang tepat waktu,” tegasnya.

Menurut Andra, langkah tersebut dilakukan demi menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan.

“Ini semua demi Banten yang aman, damai, dan demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis hanya akan merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di Banten.

“Kami mengimbau kepada siapapun yang melakukan aksi unjuk rasa, baik mahasiswa maupun masyarakat, mari sama-sama mematuhi aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis, karena itu hanya akan merugikan kita semua. Banten sedang membangun untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Hengki.

Kapolda juga meminta para Rektor untuk berperan aktif mengarahkan mahasiswa.

“Saya titip pesan ke para Rektor untuk disampaikan kepada mahasiswa jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi, kami siap menjembatani. Aspirasi tuntutan harus jelas, jumlah peserta juga harus jelas, supaya tidak disusupi pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Hengki juga menyoroti adanya pelajar SMP dan SMA yang ikut aksi anarkis pada demonstrasi lalu di Kota Serang.

“Ada yang merasa ingin eksis dengan ikut unjuk rasa. Ini pemikiran yang harus kita luruskan. Orang tua harus aktif mengawasi, termasuk penggunaan handphone anak-anaknya,” tambahnya.

Rakor ini menegaskan bahwa Forkopimda Banten solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan keberlangsungan pendidikan tetap berjalan.  (*/red)

Gerakan Pangan Murah, Gubernur Andra Soni Bilang untuk Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

By On Agustus 31, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat memantau kegiatan Gerakan Pangan Murah di Provinsi Banten. 

SERANG, Kabar7.ID Gerakan Pangan Murah di Provinsi Banten hadir serentak di 58 Kecamatan. Gerakan Pangan Murah menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari- hari.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni usai mengikuti pembukaan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang dipusatkan di Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Ragunan, Jakarta secara virtual.

Andra Soni mengikuti pembukaan bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Serang di Kantor Kecamatan Kasemen Jl. Raya Banten Lama Km. 5 Gang Kecamatan, Kasemen, Kota Serang, pada Sabtu, 30 Agustus 2025

“Alhamdulillah masyarakat menyambut antusias. Diharapkan gerakan pangan murah ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari - hari,” ujarnya.

Menurut Andra Soni, total penyaluran beras SPHP pada Gerakan Pangan Murah di Provinsi Banten mencapai 85 ton.

Sementara, kebutuhan pokok yang tersedia dalam Gelar Pangan Murah itu, di antaranya beras, tepung terigu, minyak goreng, telur, bawang merah, bawang putih, cabai, gula pasir, hingga buah alpukat. 

Untuk harga, kata dia, beras SPHP Rp 57 ribu per 5 kg, Minyak Kita Rp 17.500 per liter, telur Rp 25.500 per kg, gula pasir Rp 17 ribu per kg, bawang merah Rp 30 ribu per kg, bawang putih Rp 32 ribu per kg, cabai merah keriting Rp 38 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 30 ribu, dan beras premium Rp 75 ribu. 

Sementara itu, Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga harga pangan. Gerakan Pangan Murah tujuannya agar harga pangan stabil.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian dalam sambutannya menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sangat perhatian dalam pangan. Bahwa merdeka bukan hanya dari penjajahan tapi juga merdeka dalam memenuhi pangan. 

“Alhamdulillah produksi beras kita sangat baik sekali,” ucapnya.

Sementara Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, setiap hari pemerintah memonitor harga kebutuhan pokok. Menurutnya saat ini harga kebutuhan pokok relatif aman. 

Saat ini, kata dia, terjadi perubahan gaya beli dari offline ke online.

“Sehingga perlu mengajari para pedagang untuk online,” ujar Budi.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan, saat ini ada 17 regulasi sektor pangan yang mendukung pencapaian swasembada pangan.

“Mulai dari pupuk, irigasi, optimalisasi lahan, hingga pencetakan sawah,” ujarnya.

Menurutnya, dalam membangun ekosistem pangan yang sehat, saat ini tinggal pada pembenahan pasar.

“Membenahi dari regulasi hingga konsumen,” ungkap Amran.

Sementara itu, Kepala Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani melaporkan penyaluran beras SPHP untuk mencegah dan mengurangi gejolak akibat kenaikan harga beras, menjaga pasokan dan stabilisasi pangan, dan mendukung pengendalian inflasi.

“Penyaluran beras SPHP sudah mencapai 290,16 ton atau 19, 3 persen dari target. Untuk Gerakan Pangan Murah ini, 43.665 ton sudah ambil ke Bulog,” ungkapnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *