Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat Tolak RUU TNI


Oleh: Roni

Di tahun 2025 ini pemerintah kembali melakukan pengkhianatan terhadap masyarakat Indonesia dengan mengadakan rapat tertutup dalam pembahasan RUU TNI.

Penolakan UU TNI 2025: Ancaman terhadap Demokrasi dan HAM

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengusulkan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2025 yang menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan. UU ini dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Pengaturan yang Kontroversial

Salah satu pasal yang paling kontroversial dalam UU TNI 2025 adalah pasal yang mengatur tentang peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pasal ini dianggap terlalu luas dan dapat digunakan sebagai alasan untuk melakukan intervensi militer dalam urusan sipil.

Ancaman terhadap Demokrasi

UU TNI 2025 juga dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, UU ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat.

Pelanggaran HAM

Selain itu, UU TNI 2025 juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap HAM di Indonesia. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, UU ini dapat digunakan untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat sipil yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negara.

Pembahasan tersebut di laksanakan tertutup dan bertempat di hotel mewah.

Rakyat Indonesia sudah trauma dengan tindakan dwifungsi ABRI, tapi pemerintah terkesan ingin mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI

Pembahasannya tertutup dan bertempat di hotel mewah.

Mau ngapain si kok rapat nya ditutup-tutupi?

Katanya Efisiensi Anggaran?

Dari permasalahan besar tersebut, sudah harusnya menjadi alasan besar untuk melakukan perlawanan terhadap rezim yang korup dan anti demokrasi.

Oleh karenanya kami Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat menuntut:

- Tolak RUU TNI Tahun 2025

- Kembalikan TNI pada tugas  pokok dan fungsi nya

- Tegakkan Supremasi Sipil

- Tolak PSN di Provinsi Banten

- Usut Tuntas Situ Ranca Gede 

- Tolak RUU KUHAP

- Tangkap Pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar laut

- Wujudkan pendidikan ilmiah gratis dan demokratis 

- Pecat TNI aktif dari Jabatan sipil

- Tolak Inpress No 1 tahun 2025


Penulis adalah Koordinator Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *