Serang – KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) adalah salah satu detasemen yang berada dibawah kesatuan Gegana Korps Brimob Polri, Kamis (06/01/2022).
Detasemen KBR memiliki kemampuan khusus dalam menangani bahan berbahaya yang mengandung bahan kimia, biologi dan radioaktif. Kimia, Biologi, dan Radioaktif yang selanjutnya disingkat KBR adalah bahan yang dapat menyebabkan terganggunya kesehatan atau mengakibatkan kematian, bila terkena atau digunakan pada manusia dan mahkluk hidup lain.
Kegiatan Latihan rencana akan dilaksanakan selama 5 hari di Kantor Sub Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten guna memberikan pengenalan tentang kemampuan Personil khususnya Bidang KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif). hal ini merujuk pada perkembangan penyebaran Covid -19 di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, S.I.K. mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah salah satu wujud kepedulian dan perhatian kita terhadap situasi saat ini, saya harap penyelenggaraan latihan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat di implentasikan dalam pelaksanaan tugas dalam penanggulangan wabah virus corona di Indonesia.
« Prev Post
Next Post »