Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ini Aplikasi Pendekar Banten, Terobosan Kreatif Polda Banten Dalam Pelayanan Pengamanan Objek Vital

SERANG, Kabar7.ID – Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi telah membuat terobosan kreatif guna meningkatkan pelayanan pengamanan Objek Vital, yaitu dengan meluncurkan aplikasi berbasis android  Pendekar Banten. 

Aplikasi tersebut telah dilauncing oleh Kapolda Banten, IJP Rudy Heriyanto di Hotel Royale Krakatau, pada Selasa lalu, 09 November 2021. 

Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Play Store berbasis Android dengan cara masuk ke aplikasi Play Store, ketik Pendekar Banten, kemudian unduh. Setelah terunduh, login dengan memberi ijin untuk akses lokasi, akses sambungan telepon, dan akses penyimpanan sehingga aplikasi tersebut bisa digunakan.

Menurutnya, dalam aplikasi Pendekar Banten tersaji fitur highlight berita, fitur Listing berupa list objek wisata, perusahaan, layanan pengamanan serta list rumah sakit yang ada di Provinsi Banten.

“Ada banyak fitur yang tersaji di aplikasi Pendekar Banten berupa fitur highlight berita, fitur Listing berupa list objek wisata, perusahaan, layanan pengamanan serta list rumah sakit yang ada di Provinsi Banten,” jelas Edy.

Edy Sumardi menambahkan, aplikasi tersebut bisa memudahkan perusahaan untuk mengajukan permohonan kerja sama pengamanan, layanan sosialisasi pengamanan dan bagaimana menjadi mitra Pamobvit.

“Dengan adanya Aplikasi ini dapat memudahkan perusahaan untuk dapat mengajukan permohonan kerja sama pengamanan, layanan sosialisasi pengamanan dan bagaimana menjadi mitra Pamobvit,” ujarnya.

Edy Sumardi juga mengatakan, Aplikasi ini juga didukung fitur emergency call 110 yang tersambung ke call center 110 Polsek, Polres dan Polda Banten yang memudahkan penggunanya untuk membuat laporan yang membutuhkan kehadiran Kepolisian.

“Aplikasi ini juga didukung emergency call 110 yang tersambung ke call center 110 di Polsek, Polres dan Polda Banten yang memudahkan penggunanya untuk melaporkan suatu peristiwa yang membutuhkan kehadiran Kepolisian,” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga menjelaskan, aplikasi ini didukung dua bahasa, yaitu bahasa  Indonesia dan bahasa Inggris, sehingga memudahkan warga negara asing yang sedang berada di wilayah Polda Banten untuk mengakses aplikasi pendekar.

“Untuk mengoprasionalkan aplikasi ini, maka Ditpamobvit telah menunjuk operator dari personel Ditpamobvit Polda Banten yang siap untuk memberikan pelayanan optimal bagi pengguna aplikasi,” tutur Edy Sumardi. 

“Dengan adanya aplikasi ini, maka diharapkan Ditpamobvit Polda Banten dapat meningkatkan pelayanan, baik dalam pemberian informasi, manajemen data, dan kemitraan, serta pelaporan masyarakat mengenai objek vital di seluruh wilayah hukum Polda Banten,” pungkasnya. (Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *