LEBAK, Kabar7.ID – Empat unit kendaraan bermotor berhasil diamankan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, dalam patroli rawan pelanggaran dan balap liar, Kamis dini hari, 04 November 2021.
Empat unit kendaraan tersebut hendak digunakan untuk balap liar di jalan Multatuli Rangkasbitung.
Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Lantas AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Multatuli Rangkasbitung yang sangat meresahkan masyarakat dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor.
“Tadi malam, kami melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi aksi balap liar yang rawan terjadi di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Kresna.
“Selain suara bising yang ditimbulkan dari knalpot kendaraan, balap liar juga dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif, terutama para orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya, jangan sampai mengikuti aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbau Kasat Lantas. (*/red)
« Prev Post
Next Post »