Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Empat Residivis Kasus Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Pandeglang

PANDEGLANG, Kabar7.ID – Satreskrim Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil mengamankan empat tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ke empat  pelaku tersebut merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama itu diantaranya berinisial U (47), HS (28), A (45) dan R (34). 

Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di Pandeglang Selatan wilayah hukum Polres Pandeglang. 

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasat Reskrim IPTU Fajar Maulidi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap empat tersangka, dua diantaranya dilumpuhkan dengan timas panas di bagian kaki karena berupaya melakukan perlawanan.

“Kami berhasil meringkus empat dari lima tersangka. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. Saat penangkapan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua orang tersangka, karena berusaha melawan petugas. Keempat tersangka merupakan residivis. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang saat ini sudah berstatus DPO,” kata Kapolres kepada awak media saat press conference ungkap kasus di Mapolres Pandeglang, Jumat, 05 November 2021.

Kapolres menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan dikarenakan adanya laporan dari warga yang menjadi korban tindak pidana pencurian sepeda motor pada Senin, 01 November 2021, pukul 04.00 WIB. 

Kemudian, kata Kapolres, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka R pada Rabu, 03 November 2021 di tepi Jalan Raya Sumur, Tanjung Lesung, Kp. Cisiih, Kecamatan Cimanggu. 

“Kemudian kami melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka yang lain di Kp. Karet, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang,” ujarnya.

“Para tersangka dalam melakukan kejahatannya menggunakan kunci T dan merusak pintu rumah korban. Atas perbuatanya para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika meninggalkan rumah, dan menggunakan kunci ganda untuk keamanan kendaraan. 

“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa menghubungi Polres Pandeglang,” tutup Shinto. (Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *