Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Begini Klarifikasi Kepsek SMAN 8 Kota Soal Dugaan Pungutan Biaya Daftar Ulang



Kabar7.id | Kota Serang - Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Serang, Samsul Mu'arif melakukan klarifikasi terkait beredarnya informasi perihal adanya dugaan pungutan sejumlah uang untuk pembayaran daftar ulang siswa baru di PPDB sekolah tahun ajaran 2021/2022.

Disampaikan Kepsek SMAN 8 Kota Serang, munculnya dugaan tersebut lantaran mencuatnya informasi melalui kwitansi yang kemudian menyebar dengan dalih pembayaran daftar ulang akhir-akhir ini. 

"Setelah kita telusuri, rupanya ada suatu hal yang keliru didalam pernyataan kwitansi pembayarannya itu selama ini, itu salah cetak mungkin, tertulis jika itu untuk siswa tahun ajaran 2020/2021. Jelas tidak mungkin," ungkap Arif.

"Saya pastikan, di Sekolah kami (SMAN 8 Kota Serang_red) tidak ada yang namanya Daftar Ulang. Sama seperti sekolah-sekolah yang lainnya," lanjutnya ketika ditemui jurnalis untuk dimintai keterangan, Kamis, (01/09/2021).

Untuk itu, Kepsek beserta pihak sekolah lainnya bersama para guru dan Komite Sekolah merencanakan dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat koordinasi wali murid yang intinya adalah penjelasan atau klarifikasi yakni tidak adanya pembayaran daftar ulang.

"Sekali lagi tidak ada pembayaran dalam daftar ulang. Daftar ulang itu kan sama saja pemberkasan. Untuk siswa yang diterima melalui PPDB online agar segera melakukan pengumpulan data, ya.. itu saja," jelasnya.

Arif juga memohon maaf dimaklumi jika dirinya selama ini seolah seakan menghindar. Hal itu dikatakan, karena padatnya jadwal kegiatan di luarnya untuk berkoordinasi mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah dalam waktu dekat ini.

"Bukan saya diam atau terkesan menghindari. Justru karena kesibukan lain diluar, ditambah jarang sekali membawa hp kayak smartphone seperti ini," katanya.

Mengenai koperasi sendiri, bahwa Koperasi Makmur Sejahtera (KOMATERA) awalnya merupakan sebuah koperasi bentukan warga sekolah SMAN 8 Kota Serang yang anggotanya adalah seluruh para tenaga pendidik dan kependidikan. 

"Setahu saya sudah diurus, sedang dalam proses. AD/ART pun ada, hanya menunggu aktivasi dan sertifikasi saja. Mudah-mudahan segera selesai," jelasnya.

Dalam bentuk penyediaan kelengkapan seragam atau atribut via koperasi, diketahuinya tidak mesti atau memang diharuskan.

"Jadi, tidak ada paksaan. Itu tidak benar namanya. Proses awalnya adalah wali murid yang meminta atau memesan, bukan serta merta dipaksa atau harus. Harganya pun setahu kami sangatlah lebih terjangkau dan murah dibandingkan toko atau penyedia," terang Arif.

Terakhir, Samsul Mu'arif juga berpesan kepada seluruh siswa dan wali murid SMAN 8 Kota Serang, agar segera mempersiapkan dan mendukung pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka di sekolah meski masih dilakukan bertahap secara terbatas di sekolah dengan syarat tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat. (Dhi/*)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *