SERANG, Kabar7.ID – Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi sosialisasikan sistem Sosial Untuk Quick Respown (SUQUR) kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu, 07 Agustus 2021.
Turut hadir dalam sosialisasi Sistem SOQUR tersebut, Camat Taktakan, Kapolsek Taktakan, Danramil Taktakan, Lurah Drangong dan para tenaga kesehatan.
Sistem SUQUR merupakan sebuah proyek perubahan dan inovasi baru yang akan dilakukan oleh Dirbinmas Polda Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan, proyek perubahan yang akan dilakukannya tersebut berjudul "Peran Penting Bhabinkamtibmas Dalam Membangun Sinergitas Sebagai Langkah Percepatan Kegiatan Melalui Sistem SUQUR".
“Program ini merupakan sebuah inovasi baru yang akan saya terapkan di tengah masyarakat. Melalui sistem SUQUR ini akan meningkatkan peran Bhabinkamtibmas dalam membangun sinergitas kepada stakeholder dan pemerintah daerah. Sehingga permasalahan yang ada di tengah masyarakat dapat teratasi dengan cepat,” ujar Riki Yanuarfi yang juga sebagai siswa Diklat PIM 1 Angkatan L Tahun 2021, Sabtu, 07 Agustus 2021.
Ia menjelaskan, latar belakang pembuatan proyek tersebut dalah belum adanya suatu sistem inovasi kolaborasi yang dibangun bersama antar stakeholder dalam rangka sosial quick respon.
“Program ini akan memberikan manfaat baik bagi instansi Polri, stakeholder, pemerintah daerah dan bagi masyarakat. Karena akan mewujudkan peran Polri dalam penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Serta akan terciptanya sistem bersama antar stakeholder dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
“Program sistem SUQUR yang dijalankan Bhabinkamtibmas ini juga dapat memberikan informasi lebih cepat kepada pemerintah daerah. Baik informasi pelanggaran hukum, bencana alam dan lain-lain. Sistem SUQUR ini diharapkan dapat memberikan peran penting Bhabinkamtibmas dalam membangun sinergitas sebagai langkah percepatan,” lanjutnya.
Riki Yanuarfi menambahkan, output kunci pada proyek perubahan ini adalah terselenggaranya kegiatan sinergitas antara stakeholder melalui sistem "SUQUR" dan dijadikan rumah bersama sebagai pusat koordinasi dan Kampung Tangguh antar stakeholder dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga proyek perubahan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Provinsi Banten, dan diharapkan dapat menjadi percontohan daerah lain nantinya,” tutupnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »