![]() |
F. Maulana Sastradijaya. |
SERANG, Kabar7.ID – Maraknya pemberitaan di media massa atas beberapa permasalahan kasus yang terjadi di beberapa Instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai karena bobroknya tatanan reformasi birokrasi yang ada tidak berjalan dengan baik.
Walhasil memberikan dampak negatif terhadap proses pembangunan yang harusnya berjalan. Bahkan, dinilai akan membawa nama baik Banten sebagai daerah penyangga ibu kota Negara dalam melakukan percepatan pembangunan sesuai arahan pemerintah pusat tidak maksimal.
Tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi sorotan utama yang harus diperhatikan agar kinerja dan tugas para penyelenggara negara sesuai pada relnya, dan upaya pencapaian pelaksanaan program pembangunan berjalan dengan baik.
Hal ini seperti disampaikan oleh salah satu Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik yang juga aktif di Paguyuban Pengusaha Pribumi, F. Maulana Sastradijaya atau akrab disapa Feby.
Feby yang merupakan putra daerah ini merasa prihatin dan menyayangkan apa yang ditunjukan oleh kebijakan pemerintah saat ini membuat masyarakat kecewa.
Menurutnya, konflik internal dan kekisruhan kasus-kasus korupsi yang dipertontonkan hanyalah ibarat mencoreng muka sendiri. Saat ini, kata Feby, masyarakat Banten butuh solusi, bukan hanya ribut soal kepentingan pribadi dan golongan, tapi bagaimana untuk dapat mengimplemtasikan pembangunan secara nyata bersama-sama.
“Contohnya pada proses lelang tender-tender yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Biro Barjas Provinsi Banten ini harus diperhatikan dan dikawal dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan kembali. Meskipun sistem lelang dilakukan secara transparansi melalui LPSE sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh lembaga pusat atau LKPP ternyata di sini masih banyak yang main-main dengan aturan,” tuturnya.
Ia juga mencontohkan, seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya "Jabatan-jabatan yang dimiliki para pelaku kebijakan di negara ini seharusnya jangan dilakukan dengan sewenang-wenang".
“Namun terkadang kala digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memenuhi hasrat kepentingan pribadinya. Kami pun sebagai pelaku usaha (Paguyuban Pengusaha Pribumi) merasakan hal sama dalam proses persaingan usaha sehat yang dilakukan LPSE Banten yang seharusnya memberikan keadilan bagi kami, tapi masih banyak temuan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau proyek titipan oknum tertentu yang mengatasnamakan kekuasaan,” tuturnya.
“Untuk itu, kami berharap dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak yang terkait, khususnya pihak penegak hukum untuk dapat mengawal pembangunan menjadi lebih baik dan mendorong pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) atas Iman dan Takwa dapat tercapai,” tutupnya. (*/red)
« Prev Post
Next Post »