SERANG, KABAR7.ID - Seorang mahasiswa asal Kota Serang berinisial RF (28) bersama rekannya IHU (28) ditangkap Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, karena kedapatan membawa 51 gram narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tapatnya didepan graha Gerindra, Linkungan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Dirresnakoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian membenarkan adanya penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Raya Serang - Pandeglang. Keduanya ditangkap polisi pada Selasa (8/6) sore di pinggir jalan, saat mengendarai sepeda motor.
"Dari keduanya kita temukan sebuah amplop putih yang didalamnya berisi narkoba yang diduga sabu seberat 51,50 gram," katanya.
Menurut Lutfi, terdangka RF tercatat sebagai mahasiswa yang beralamat di Lingkungan Kepandean Kidul, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Sedangkan temannya IHU merupakan pegawai swasta asal Lingkungan Kaujon Tengah, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang.
"Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti, sabu dan 4 buah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi," ujarnya.
Lutfi menambahkan kepolisian masih melakukan pengembangan atas penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba. Diduga masih ada pelaku lainnya yang menjadi pemasok narkoba.
"Masih kita kembangkan. Pengungkapan ini merupakan hasil informasi masyarakat, yang diterima oleh anggota," tambahnya.
Lutfi menegaskan akibat perbuatannya, keuda pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati," tegasnya.
Sementara itu saksi mata warga Kelurahan Gelam, Cipocok Jaya, Antika mengaku melihat persis penangkapan keduanya. Awalnya, dia dan suaminya Sobri, menduga keduanya merupakan pelaku kejahatan jalanan.
"Waktu mau pulang, di jalan keliatan macet, saya kira pelaku jambret," katanya.
Antika mengungkapkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu berlangsung cepat. Keduanya langsung dibawa anggota berpakaian preman ke dalam mobil.
"Di bawa pake mobil, nggak pakai pakaian polisi," ungkapnya. (Ay/***)
« Prev Post
Next Post »