CILEGON, Kabar7.ID – Polres Cilegon melaksanakan pers conference pengungkapan kasus tindak pidana prostitusi online di daerah hukum Polsek Pulomerak, Polres Cilegon, lapangan Apel Polsek Pulomerak, Selasa, 25 Mei 2021.
Dalam kegiatan pers conference dipimpin oleh Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono dan didampingi Kapolsek Pulomerak Kompol Muhammad Akbar Baskoro Nur, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arif Nazaruddin Yusuf, Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan, dan Kanit Reskrim Polsek Pulo Merak, Iptu Asep Iwan.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, ada satu hal yang sangat ditekankan oleh Kapolri sesuai dengan empat transformasi yang ditekankan diantaranya bidang operasional, organisasi, pelayanan publik dan pengawasan.
“Tentunya di bidang operasional ini adalah satunya peningkatan penegakan hukum tepatnya ditempat kita ini banyak terjadi adanya informasi maraknya prostitusi online kami komitmen terhadap hal tersebut. Alhamdulillah pada minggu kemarin dapat terungkap oleh Reskrim Polsek Pulomerak dan dibantu oleh Satreskrim Polres Cilegon,” ujar AKBP Sigit.
Kapolres menjelaskan, pada hari Minggu sekitar sekitar pukul 04.00 Wib, ada kejadian tindak pidana perdagangan orang dan atau memperbuat perbuatan cabul yang dilakukan oleh seseorang berinisial MS dengan dengan saksi ada enam orang dengan barang bukti handphone, sepeda motor, STNK, kunci dan uang tunai sebesar Rp 1 juta. Hal itu diungkap atas informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Pulomerak, Polres Cilegon.
“Adapun Pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak 600 juta,” ujar AKBP Sigit.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen mengenai miras, ranmor, dan portitusi online, apabila masyarakat Cilegon mengetahui agar melaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Kami akan kerjasama dengan masyarakat untuk mengungkap dan mengkondisikan Kota Cilegon ini menjadi Cilegon yang aman dan kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” tutup AKBP Sigit. (*/red)
« Prev Post
Next Post »