Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan

Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di halaman Mapolda Banten, Jl. Syeh Nawawi Albantani No. 76, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu, 05 Mei 2021.

SERANG, Kabar7.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di halaman Mapolda Banten, Jl. Syeh Nawawi Albantani No. 76, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu, 05 Mei 2021.

Pemusnahan miras sebanyak 20.043 botol dari berbagai merk, dan 27 jerigen miras jenis ciu tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho; Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari; Ketua MUI Banten, KH A.M. Romli; Danrem 064/Maulana Yusuf (MY); Irwasda Polda Banten; Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, diantaranya Dirreskrimum Polda Banten, Dirbinmas Polda Banten, dan Kabid Humas Polda Banten.

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil Operasi Kalimaya 2020 dan Operasi Pekat 2021 yang dilaksanakan Polda Banten dan Polres Jajaran.

Kapolda Banten melalui Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari dalam sambutannya mengatakan, penyalahgunaan miras merupakan permasalahan yang cukup berkembang dan menunjukan kecenderungan meningkat, yang akibatnya dirasakan dalam bentuk kenakalan, perkelahian, perbuatan asusila, premanisme dan tindak pidana lainnya. Bahkan belakangan ini telah menelan korban jiwa.

“Menyikapi perkembangan tersebut, Polda Banten dan Polres Jajaran telah melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) berupa tindakan yang bersifat Preemtif, Preventif dan Refresif, khususnya melakukan operasi atau razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi peredaran miras ilegal atau oplosan sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di bulan suci ramadhan dan menjelang lebaran,” kata Wakapolda.

Lebih Lanjut Wakapolda mengajak kepada seluruh komponen mayarakat untuk berpartisipasi aktif dan memberi dukungan dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran miras ilegal dan oplosan di wilayah hukum Polda Banten.

“Mari kita berantas penyebaran miras dengan cara menginformasikan apabila melihat, menemukan dan atau mencurigai adanya peredaran miras ilegal dan oplosan. Segera laporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Banten, KH A.M Romli mengapresiasi Polda Banten yang telah menyelamatkan masyarakat dari tindakan-tindakan dan perilaku keji, yaitu mengkonsumsi miras.

“Kami para ulama dan kyai, serta tokoh mendoakan supaya semua aparat Kepolisian, baik yang tergabung dalam pelaksanaan operasi ketupat maupun dalam melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat diberikan kesehatan dan perlindungan ketabahan dan kesabaran,” kata A.M. Romli. (Mj/Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *