Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Polda Banten Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Orang Pelaku Diamankan

SERANG, Kabar7.ID – Ditresnarkoba Polda Banten terus bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

Hingga saat ini, jumlah tahanan Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 295 orang, dengan rincian Polda Banten sebanyak 64 orang dan Polres jajaran sebanyak 231 orang.

Adapun jumlah ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran 1 x 24 jam, per tanggal 02 Mei hingga 03 Mei 2021 sebanyak dua kasus dengan mengamankan tiga orang pelaku berinisial AV, ID dan IA, dengan barang bukti sabu 0,28 gram dan ganja 55,41 gram.

Diresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, pihaknya kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba.

“Per tanggal 02 Mei hingga 03 Mei 2021, Ditresnarkoba Polda Banten bersama Polres jajaran kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang pelaku, diantaranya berinisial AV, ID dan IA. Adapun tempat kejadian perkara, tersangka AV di wilayah hukum Polres Pandeglang, ID dan IA di wilayah hukum Polres Serang, dengan jumlah barang bukti berupa sabu 0,28 gram dan ganja 55,41 gram,” jelas Lutfi Martadian, Senin, 03 Mei 2021.

Lutfi Martadian menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

“Narkoba merupakan musuh Negara. Untuk itu, kami dari Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran akan bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” tegasnya.

Sementara itu di tempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama. Untuk itu, mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Untuk masyarakat, jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing, tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” ujar Edy Sumardi.

“Narkoba sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa,” tutup Edy Sumardi. (Mj/Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *