Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kapolresta Tangerang Tinjau Titik-titik Penyekatan Larangan Mudik

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melaksanakan kegiatan pengecekan titik-titik yang akan dijadikan Pos Penyekatan Larangan Mudik, Rabu, 28 April 2021.

TANGERANG, Kabar7.ID – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melaksanakan kegiatan pengecekan titik-titik yang akan dijadikan Pos Penyekatan Larangan Mudik, Rabu, 28 April 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Tangerang didampingi pejabat utama, diantaranya Kabag Ops Kompol Rahmat Sampurno, Kasat Lantas Kompol Roby Heri Saputra, meninjau titik penyekatan di Gerbang Tol (GT) Balaraja Barat, GT Balaraja Timur, GT Cikupa, GT Kedaton, Rest Area 43, dan Rest Area 45.

“Ya hari ini kita lakukan pemantauan di titik-titik yang akan dijadikan titik penyekatan,” kata Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan, posko penyekatan akan didirikan di titik-titik itu termasuk mendirikan posko pengamanan dan penyekatan di rest area, baik rest arah Jakarta-Merak ataupun sebaliknya. 

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Banten dan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk titik penyekatan gabungan di wilayah Cikupa.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. Apalagi bila dari wilayah aglomerasi, dari Jakarta misalnya, diminta untuk tidak mudik ke kampung,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, operasional posko penyekatan akan terus dilaksanakan selama masa pengetatan dan peniadaan mudik. Fungsi posko itu, selain untuk mencegah kegiatan mudik, juga untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

“Sekali lagi kami sampaikan, agar sama-sama kita patuhi larangan mudik. Demi kebaikan kita bersama yakni mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. 


Sumber: Humas Polresta Tangerang

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *