Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kapolda Banten Berikan Penghargaan kepada Media Mitra Polri

Pemberitaan positif bagi Polri adalah apabila mendapat feedback dari masyarakat, dan itu dapat terjadi berkat publikasi media.

SERANG, Kabar7.ID – Pemberitaan positif bagi Polri adalah apabila mendapat feedback dari masyarakat, dan itu dapat terjadi berkat publikasi media.

“Tanpa itu, hal-hal positif dari Polri tak akan ada feedback dari masyarakat. Jadi, sebenarnya Polda Banten yang telah lebih dahulu mendapat penghargaan dari jurnalis,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Rabu, 28 April 2021.

Irjen Rudy menegaskan hal itu dalam acara penyerahan piagam penghargaan kepada 103 jurnalis yang selama ini bermitra dengan Polda Banten dalam berbagai sosialisasi dan publikasi.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dan dilakukan secara simbolis ke delapan orang yakni:

1. Bahtiar Rifai, Detik.com 

2. Meghat, Metro Tv

3. Ruly, Banten Pos

4. Dharma, Banten tv

5. Meylan, Radio Megaswara

6. Alberto Purba, Haluan Banten

7. Wendy oktapiani, radio paranti Fm

8. Ayu Amalia, Indonesiasatu.com

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi menyampaikan, karena kondisi Pandemi sehingga diberikan secara simbolis dulu kepada perwakilan teman media. Sementara ratusan Media lainnya yang tercatat aktif dalam publikasi pemberitaan Polda Banten dan Polres jajaran, akan dikirimkan ke alamat kantornya.

“Penghargaan itu bentuk kepedulian Kapolda Banten kepada insan pers dan yang juga selalu melibatkan media dalam kegiatan apapun,” ujar Edy Sumardi.

Sementara itu, perwakilan Media, Bahtiar Rifa'i menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan Kapolda Banten kepada insan Pers.

“Hubungan antara insan pers dan Polda Banten selama ini lebih mirip hubungan keluarga, dimana kami banyak dilibatkan tidak hanya di bidang kehumasan, namun juga di banyak kesempatan lainnya. Semoga kedepannya media dan Polda Banten lebih bersinergi lagi,” kata Bahtiar.

Lebih lanjut Bahtiar Rifa'i mengatakan, media selalu menulis tentang pemberitaan Kepolisian, dalam sehari bisa menulis minimal dua pemberitaan. Jika satu tahun bisa menulis pemberitaan minimal 365 pemberitaan.

“Kita dari media melakukan publikasi pemberitaan Polda Banten sangat menjunjung tinggi kaidah kode etik jurnalistik, mengedepankan pemberitaan yang sesuai fakta sehingga terhindar dari hoax. Untuk ke depan semoga sinergitas ini terus berjalan dan presisi terus ditingkatkan, transformasi informasi terus ditingkatkan,” ujar Bahtiar.


Sumber: Bid Humas Polda Banten

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *