SERANG, Kabar7.ID – Dalam rangka mencegah tindak kriminalitas dan gangguan keamanan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), Rabu malam, 28 April 2021, hingga Kamis dini hari, 29 April 2021.
“Ada dua tempat yang menjadi sasaran dalam kegiatan Ops Pekat kali ini, yaitu di Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang, dan Terminal Kepandean,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkerumun di Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang.
Tak hanya di situ, pihak Kepolisian pun menggeledah salah satu kios Toko Jamu di daerah Kepandean.
“Kami berhasil menemukan sebanyak 50 botol minuman keras (miras) berbagai merk di kios toko jamu itu,” ujar Kapolsek.
Selain itu, kata Kompol Bambang, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengimbau kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan memberika imbauan agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” imbuhnya.
“Barang bukti miras kami diamankan Mapolsek Serang untuk pemeriksaan, dan selanjutnya akan dimusnahkan,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Serang Kota
« Prev Post
Next Post »