Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

DPP LPPI Apresiasi Kapolri Luncurkan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Aplikasi perpanjangan SIM secara online yang diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan apresiasi dari berbagai  kalangan. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

JAKARTA, Kabar7.ID – Aplikasi perpanjangan SIM secara online yang diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan apresiasi dari berbagai  kalangan. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI).

“Kami mengapresiasi langkah terobosan cepat yang dilakukan oleh Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang berhasil mewujudkan program untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang dikembangkan Korlantas Polri, yaitu Aplikasi SINAR (Sim Nasional Presisi),” kata Ketua Umum DPL LPPI, Dedi Siregar, Selasa, 13 April 2021. 

Ia menilai, aplikasi SIM online SINAR ini sangat memudahkan masyarakat untuk membuat atau perpanjangan SIM dengan cara mendwonload aplikasi SINAR di appstore atau di playstore pada hanphone kita.

“Petugas juga nantinya akan lebih optimal dalam melakukan pelayanan menggunakan elektronik dan terhindar dari penyalahgunaan tugas. Kami menyambut baik langkah Pak Kapolri Listyo Sigit dalam bentuk melakukan memudahkan dan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, dengan Sim Online SINAR ini nantinya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin tejadi pada saat interaksi-interaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum saat bertugas terhindar dari penyelewengan saat bertugas.  

Baca juga: Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Dalam kesempatannya, Kapolri Jenderal Lisyo Sigit menyebut, masyarakat cukup men-download aplikasi SINAR yang tersedia di playstore maupun appstore sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM A dan SIM C. 

“Layanan uji teori juga dilakukan secara online. Sementara layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes,” ujar Sigit.

Sigit menambahkan, terobosan terbaru Polri ini sangat penting untuk meminimalisir transaksi langsung antara Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan masyarakat, sehingga potensi adanya pungutan liar (pungli) bisa dicegah.

“Pemanfaat teknologi seperti ini membuat Polri memiliki Big Data yang akan berguna untuk melakukan terobosan-terobosan lainnya di masa yang akan mendatang,” pungkasnya. (*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *