SERANG, Kabar7.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil kunjungi Mapolda Banten.
Kedatangan Menteri ATR/BPN ke Polda Banten dalam rangka untuk memberikan apresiasi kepada Polda Banten terkait pengungkapan kasus girik palsu.
Seperti diketahui, pada Kamis, 25 Maret 2021, Ditreskrimum Polda Banten melalui Subdit II/Harta Benda (Harda) berhasil mengungkap kasus Girik Palsu yang telah merugikan masyarakat.
Baca juga: Puluhan Girik Aspal Berhasil Diamankan Satgas Mafia Tanah Polda Banten
Terkait hal tersebut, Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil memberikan apresiasi kepada Polda Banten.
“Kedatangan saya ke sini setelah melihat press release kemarin yang dilakukan Ditreskrimum Polda Banten terkait pengungkapan kasus Girik Palsu. Untuk itu, saya datang memberikan dukungan dan apresiasi kepada seluruh tim. Ini adalah bagian dari program pemerintah yang ingin memerangi Mafia Tanah dengan tujuan akhir menciptakan tata tertib pertanahan yang lebih baik,” ujarnya, Jumat, 26 Maret 2021.
Sofyan A Djalil menambahkan, pembuatan Girik Palsu merupakan hulu dari persoalan-persoalan tanah.
“Ini merupakan hulu dari persoalan-persoalan tanah. Salah satunya adalah Girik Palsu, dengan adanya Girik Palsu ini orang bisa mendapatkan sertifikat, dengan Girik Palsu ini mereka bisa datang ke BPN kemudian minta dibikinin sertifikat. Karena girik kita tidak bisa membuktikan palsu atau tidaknya. Kalo ini digunakan oleh Mafia Tanah bisa bahaya, karena kalau ada tanah kosong, mereka bikin Girik Palsu seolah-olah tanah dia,” tambahnya.
“Dan mafia Tanah ini hilirnya. Untuk itu, hulunya kita perbaiki, yaitu dengan mendaftarkan semua tanah, maka Kementerian ATR/BPN terus melakukan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Kalau seluruh tanah sudah didaftarkan dan disertifikatkan, maka Girik-girik begini gak akan bisa ada lagi manfaatnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut Sofyan A Djalil menyatakan, Kementerian ATR/BPN komitmen dalam memberantas Mafia Tanah di Indonesia.
“Kita komitmen dalam memberantas Mafia Tanah. Apalagi Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada aparat penegak hukum, Bapak Kapolri untuk sama-sama memerangi Mafia Tanah,” ucapnya.
“Kalau ada petugas BPN yang terlibat, kita akan melakukan tindakan yang keras sekali. Kami terus memperbaiki SOP, memperbaiki administrasi dan melakukan fit and proper test kepada semua pejabat untuk yang diangkat. Kemudian kalau kita menemukan ada indikasi orang BPN terlibat, kita akan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan administrasi yang tegas berupa pemecatan dan penurunan pangkat,” tegas Sofyan A Djalil.
Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menjelaskan, di 2021 ini Polda Banten telah mengungkap dua kasus Mafia Tanah.
“Untuk Polda Banten, sudah ada dua perkara terkait dengan Mafia Tanah. Kasus Nenek Apipah masih dalam pengembangan. Berkas terkait pelaporan dari Nenek Apipah ini sekarang sudah B19, dan segera dipenuhi karena sedang menunggu hasil laboratorium forensik Mabes Polri. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Jaksa supaya segera berkasnya bisa P21. Itu pun masih dikembangkan lagi. Nanti akan ada lagi tersangka-tersangka yang lain terkait kasus Nenek Apipah,” kata Kapolda didampingi Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny dan Kasubdit II/Harda, AKBP Dedy Darmawansyah.
“Kemudian untuk perkara yang ini, alhamdulillah sudah bisa diungkap dan ini akan dikembangkan lagi, mungkin ada tersangka-tersangka yang lainnya yang akan kita tetapkan. Ini baru sesi pertama, nanti ada sesi kedua, dan berikutnya ada sesi ketiga,” imbuhnya.
Kapolda juga mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang mendalami adanya AJB palsu.
“Saya sudah dapat laporan dari Dirreskrimum. Sudah ada penyelidikan terhadap 324 AJB palsu. Ini akan kita dalami lagi. Hsilnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi dari Satgas Mafia Tanah Polda Banten,” pungkasnya.
Kapolda menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam memberantas Mafia Tanah di wilayah hukum Polda Banten.
Baca juga: Banten Penyangga Ibukota, Kapolda: Satgas Mafia Tanah Polda Peka dan Tegas
“Kami sangat komitmen dalam memberantas Mafia Tanah. Apalagi kita juga sudah membentuk Satgas Mafia Tanah dan juga telah membuat Posko Layanan Pengaduan masalah tanah,” tegasnya.
“Kami tadi sudah lapor dengan Pak Menteri. Komitmen Pak Menteri sudah jelas, apabila ada ASN BPN yang terlibat, saya sudah diperintah untuk melakukan penindakan secara tegas. Jadi tidak perlu khawatir, kami tidak membeda-bedakan. Kalau itu salah, kita proses, tapi nanti proses berikutnya secara administrasi akan kami serahkan kepada Pak Menteri,” tutupnya.
Turut hadir dalam kunjungan ke Polda Banten, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Hary Sudwijanto; Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Iin Sodikin; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Raden Bagus Agus Widjayanto; serta Kepala Kantor BPN Banten. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »