![]() |
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar. |
JAKARTA, Kabar7.ID – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mendukung Polri terkait program Virtual Police.
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar mengatakan, program Virtual Police yang bertujuan untuk membangun ruang digital yang bersih, sehat dan bebas virus hoax.
“Kami mendukung Polri dalam hal ini program Virtual Police, terlebih susah banyak tindakan yang amoral terjadi di media sosial,” kata Dedi Siregar melalui siaran persnya yang diterima media ini, Rabu, 03 Maret 2021.
Ia berharap, pengguna media sosial dapat bijak dalam mengunggah postingan ataupun konten-kontennya, agar masyarakat tidak terprovokasi akan berita-berita palsu.
“Penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian terkadang ada yang sengaja membangun opini untuk kepentingan tertentu di medsos. Untuk itu kami menyambut baik langkah Polri membentuk Virtual Police dalam menegur apabila ada kejadian yang merugikan sebelah pihak di media sosial,” ucap pemuda Sumatera Utara itu.
Seperti diketahui, upaya yang dilakukan oleh Polri melalui program Virtual Police merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak menyebar konten yang berpotensi melanggar hukum.
Berikut cara edukasi kepada pengguna media sosial (medsos) :
1. Memberikan peringatan ke akun-akun media sosial yang membagikan konten-konten melanggar setelah mempertimbangkan dengan para pendapat ahli.
2. Saat ada akun yang mengunggah tulisan atau gambar yang mengandung unsur melanggar pidana. Cara kerja polisi virtual pada tahap ini, yaitu tulisan atau gambar tersebut akan disimpan oleh petugas untuk kemudian dikonsultasikan dengan para ahli (ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE)
Jika para ahli menyampaikan konten tersebut mengandung unsur pelanggaran pidana, maka tahap selanjutnya yaitu diajukan ke bagian direktur siber.
Tahap berikutnya yaitu peringatan Polisi Virtual dikirim secara resmi melalui direct message ke akun yang bersangkutan.
3. Peringatan Polisi Virtual dikirim melalui direct message karena peringatan tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh pihak lain.
(red)
« Prev Post
Next Post »