SERANG, Kabar7.ID – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi membagikan puluhan masker dan handsanitizer kepada masyarakat di lingkungan Sewor RT 01 RW 04, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, Jumat, 15 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pembagian masker dan handsanitizer tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Hari ini saya bersama Komunitas Pajero Indonesia Club (PIC) membagikan puluhan masker dan handsanitizer kepada masyarakat yang berada di lingkungan Sewor RT 01 RW 04 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang,” ujar Edy Sumardi.
“Kegiatan pembagian masker dan handsanitizer ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi juga mengajak kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan di manapun berada.
“Jangan lupa selalu menerapkan Protokol Kesehatan, selalu menggunakan masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Supaya kita terhindar dari penularan virus Covid-19 ini,” jelasnya.
“Semoga dengan apa yang kita lakukan ini dapat menjauhkan kita dari penularan virus ini,” tutupnya. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »