SERANG, Kabar7.ID – Dalam rangka pengamanan perayaan serta ibadah Natal dan Tahun Baru Polda Banten, Korem 064/Maulana Yusuf (MY) dan Pemprov Banten menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2020 di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Senin, 21 Desember 2020.
Apel dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020, baik pengamanan pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemrov Banten, dan mitra Kamtibmas lainnya.
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 ini dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga dengan tanggal 4 Januari 2021.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian,” kata Kapolda menyampaikan sambutan dari Kapolri.
Kapolda mengatakan, peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas, dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.
“Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru mesti tetap menerapkan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” ucap Kapolda.
Kapolda menjelaskan, dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, telah disiapkan sebanyak 932 personel Polda Banten, 270 personel TNI, serta 864 personel instansi terkait lainnya.
Sejumlah personel tersebut akan ditempatkan di 39 Pos Pengamanan, dan 7 Pos Pelayanan yang tersebar di sejumlah tempat, diantaranya di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan 84 Pos Gatur.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi mengatakan, Polda Banten bersama TNI, Instansi terkait dan Satgas Covid-19 berupaya agar pada pelaksanaan Natal dan Tahun Baru pelaksanaan perayaan dibatasi waktu maupun kapasitas tempat untuk hindari kerumunan yang berpotensi pada penularan virus Covid-19.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan perayaan Tahun Baru 2021 dengan tidak melakukan konvoi dan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 lebih baik di rumah saja, dan terapkan Protokol Kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tutupnya. (Bid Humas)
« Prev Post
Next Post »