Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Cegah Aksi Ormas dan Kerumunan, Personel Polda Banten Lakukan Filterisasi


SERANG, Kabar7.ID – Personel Polda Banten melakukan kegiatan filterisasi massa yang hendak melakukan aksi menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum oleh Polri terhadap pelanggaran dugaan kasus penghasutan yang dilakukan oleh MRS.

Kegiatan filterisasi tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan, dan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih tinggi.

Kegiatan filterisasi tersebut dipimpin oleh Dirreskrimun Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, dan dihadiri Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yohan Prioto, dan Karorena Polda Banten Kombes Pol Jumiran.

Dirreskrimun Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, kegiatan filterisasi ini untuk mencegah pergerakan Ormas yang akan datang ke Polda Banten untuk melakukan aksi menyampaikan aspirasi.

“Kami memutarbalikkan kendaraan oknum Ormas yang akan ikut aksi tersebut. Negara kita adalah negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum, lebih baik para simpatisan pengunjuk rasa menempuh mekanisme hukum tanpa harus berkerumun,” kata Martri Sonny kepada wartawan di Jalan Raya Bogeg, Selasa, 15 Desember 2020.

Martri Sonny mengatakan, pihaknya mengimbau kepada oknum-oknum Ormas agar pulang ke rumahnya masing-masing.

“Tadi kita imbau kepada mereka agar pulang ke rumahnya masing-masing. Kita ingatkan ke mereka bahwa berkerumun di masa pandemi Covid-19 sangat berbahaya, bisa tertular,” ucap Martri Sonny.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan.

“Di masa pandemi Covid-19, mari kita sama-sama mematuhi Protokol Kesehatan. Jangan berkerumun, apalagi kita dari Kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk melakukan aksi unjuk rasa,” ujar Edy Sumardi. (Bid Humas)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *