Serang - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan tertib administrasi perpajakan, personel Brimob Banten melaksanakan kegiatan asistensi pemutakhiran data serta pelaporan pajak melalui sistem Coretax. Serang (31/03/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada seluruh personel dalam melakukan pembaruan data perpajakan sekaligus memastikan proses pelaporan pajak dapat dilakukan dengan benar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel mendapatkan bimbingan langsung dari Anggota Bidkeu Polda Banten yang langsung di dampingi oleh Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Seffy Kombes Pol Seffy Oktavia Brahma AR, S.E., M.M.,terkait penggunaan sistem Coretax, mulai dari proses login, pemutakhiran data profil, hingga tata cara pelaporan pajak secara elektronik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah konsultasi bagi personel yang mengalami kendala teknis maupun administratif dalam pelaporan pajak.
Dihadirkan juga Staf dari Direktorat Jendral Pajak untuk turut membantu asistensi ini, diharapkan seluruh personel Brimob Banten dapat lebih memahami kewajiban perpajakan serta mampu melaksanakan pelaporan pajak secara mandiri. Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan perpajakan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Brimob Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin dan kepatuhan administrasi di lingkungan satuan, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai warga negara yang baik.
You are reading the newest post
Next Post »
