Kota Tangerang - Kepala Sekolah Dasar memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan penyelenggaraan pendidikan, baik fungsi kinerja dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Ketua LSM GP2B, Umar Atmaja menilai ada tupoksi yang harus dilakukan oleh Kepala sekolah (Kepsek), yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepsek yang responsif akan menciptakan harmonisasi antara penyelenggara pendidikan dan masyarakat. Hal ini harus dilakukan karena sekolah selain tempat KBM, juga sebagai wadah untuk membangun sinergi dengan masyarakat maupun kelompok masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi atas komitmen Kepsek SDN Periuk 6 Hj. Suryati S.Pd. Saat saya temui di sekolah ternyata beliau sangat ramah dan responsif, serta memiliki komitmen yang baik dalam upaya meningkatkan pendidikan di Sekolah yang beliau pimpin". ungkap Umar.
Lanjut Umar, "Memang sebelumnya sempat terjadi miss komunikasi antara saya dengan ibu Kepsek SDN Periuk 6 terkait dengan tidak responsifnya beliau saat saya ajak komunikasi, ya saya bisa maklum mungkin saat itu beliau sedang ada kegiatan yg tidak bisa diganggu".
"Sekali lagi saya sangat mengapresiasi atas komitmen dan responsifnya Kepala SDN Periuk 6 Hj. Suryati S.Pd dalam memberikan pelayanan publik dan saya berharap ini dapat di ikuti oleh Kepsek lainya". Tutup Umar.
« Prev Post
Next Post »