Kasatnarkoba Polres Cilegon Tegas Akan Menindaklanjuti Terkait Peredaraan Obat Keras Daftar G Ilegal di Jombang
![]() |
| Foto: Kasatnarkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto |
CILEGON, KABAR7.ID | Kepala satuan reserse narkoba (Kasatnarkoba) Polres Cilegon AKP Suryanto menegaskan bakal menyelidiki terkait praktik penjualan obat keras Tipe G Ilegal di Wilayah hukumnya.
"Kami segera buat surat perintah Penyelidikan," katanya kepada Kabar7.id, Selasa (7/7/26).
AKo Suryanto juga menegaskan, keberadaan lokasi yang dijadikan tempat transaksi obat keras Ilegal jenis Tramadol dan Eksimer akan ditindaklanjuti.
"Saat ini kami sedang pengembangan kasus lain dan informasi ini Pasti kami akan tindak lanjuti," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol dan eksimer di wilayah hukum Polres Cilegon nampaknya tak tersentuh hukum. Padahal terduga pelaku penjual obat keras itu sempat diamankan Polisi Polda Banten.
Modus mereka para penjualan obat keras ilegal di Jl. Taman, Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon dengan modus sistem COD ini sudah berjalan lama.
![]() |
| MWI alias Botak diduga Pengendali Praktik penjualan obat keras daftar G Ilegal di wilayah Kota Cilegon. |
"Sudah lama tempat itu menjual obat keras ilegal, padahal belum lama ini Polda Banten menggerebek tempat itu," ujar sumber kepada kabar7.id.
Sumber menjelaskan, lokasi penjual obat itu selalu ramai dikunjungi para anak-anak remaja tanggung hingga dewasa.
Sumber juga menyebut, seseorang berinisial MWI alias Botak, BRM, KDAL mereka diduga otak yang mengendalikan penjual obat keras di Kota Cilegon.
"Itu yang punya MWDI yang biasa dipanggil Botak, KDAL dan BRM, banyak komplotan mereka itu," tukasnya.
Ditempat terpisah, Aktivis pemerhati lingkungan Provinsi Banten, Kresna Sakti mengaku prihatin melihat kondisi di Cilegon yang dikepung oleh peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eksimer.
"Saya prihatin melihat para anak muda khususnya di Jombang Kota Cilegon, khawatir mereka menjadi korban dari para pelaku penjual obat terlarang itu," katanya
Lanjut Kresna Sakti mengungkapkan, peredaran Obat Keras di Kota Cilegon ini jelas keberadaannya akan tetapi tidak terjamah dan APH terkesan acuh.
"Semua kewenangan ada di pihak Penegak Hukum dan Polisi segera mengambil tindakan tegas, tangkap dalang yang mengendalikan obat ini jangan ada pembiaran dengan keberadaan para penjual obat keras itu," tegasnya.
"Saya minta Polres Cilegon ungkapnya dalang peredaraan obat keras di Kota Cilegon yang selama ini terkesan aman dan tak tersentuh oleh aparat," tegasnya.


Posting Komentar