Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Jelang Peringatan HANI, PERANK INDONESIA Gelar Kampanye Masif di Alun-Alun Kota Serang


Serang -  Menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 26 Juni 2023, Organisasi dan Penggiat Anti narkoba dari Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK) Indonesia menggelar berbagai kegiatan.

Salah satunya adalah kegiatan Kampanye Masif melalui orasi anti narkoba dan pembagian bunga mawar , minggu (25/6/2023).

Fokus kampanyenya yaitu Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sekaligus mengajak dan menghimbau kepada para masyarakat yang sedang berolahraga untuk menjadi Agen Anti Narkoba dan mengkampanyekan Stop Narkoba kepada para remaja dan masyarakat.

Kegiatan kampanye masif tersebut diikuti oleh para penggiat dari Perank Indonesia. Ketua umum TB. usman, Wakil Ketum Tb.Irfan Taufan, Wakil Ketum 2 Adung Lee, dan Sekjen Badru Tamami (Roy).

Dengan penuh semangat, dengan menggunakan pengeras suara para penggiat Anti Narkoba Perank Indonesia berkeliling di sekitar alun-alun Kota Serang untuk menyampaikan informasi bahaya narkoba dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi dan memerangi narkoba.

Para penggiat melakukan interaksi dan respon para pengunjung sangat positif, ketika diajak interaksi mereka sepakat bahwa narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan. Dengan kegiatan yang dilakukan oleh penggiat Perank Indonesia para pengunjung sangat antusias memperhatikan pesan-pesan yang disampaikan melalui orasi anti narkoba yang dilakukan para penggiat.

Menurut Roy Sekjen Perank Indonesia, "kegiatan  ini merupakan rangkaian acara pra HANI, sebelumnya kita sudah melakukan kegiatan sosialisasi anti narkoba di lingkungan ponpes bersama para santri dan pengurus. Papar Badru.

"Semoga peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang biasa kita peringati setiap tanggal 26 Juni, menjadi momentum kita semua untuk bersama-sama melakukan gerakan nyata dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkoba menuju Indonesi dan khususnya Banten bersih dari segala penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang". Tutup Badru. (Roy)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *